Pelecehan Seksual Bukan Hal yang Sepele

Kita semua tahu, bahwa pelecehan seksual tidak hanya terjadi pada perempuan saja, laki-laki juga bisa menjadi korban dari pelecehan seksual. Itu artinya, kita harus sadar bahwa pelecehan seksual bisa menyerang siapa saja tanpa mengenal gender dan usia.


sumber: www.pinterest.com


Mirisnya, di Indonesia sendiri tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak orang-orang yang menyepelekan kasus pelecehan seksual di masyarakat. Seringkali korban pelecehan seksual tidak mendapatkan dukungan dan empati dari lingkungannya, bahkan yang lebih miris korban ini dihakimi karena terlalu lemah dan tidak becus dalam menjaga diri.


Pelecehan seksual bukanlah hal yang sepele yang bisa bebas dilakukan dengan alih-alih sebagai candaan saja, iseng atau memang itu hal yang sudah sangat biasa bagi si pelaku. Namun, traumatis dan gangguan psikis dari yang ringan hingga berat bukanlah sesuatu yang mudah untuk dipulihkan kembali. Tidak jarang korban nekat untuk mengakhiri hidupnya. 


Lalu, mengapa banyak korban pelecehan seksual memilih untuk diam dalam waktu yang terbilang lama? Bukankah semakin cepat dia speak up semakin cepat juga pelaku di proses secara hukum? Dan korban lebih cepat ditanggani agar kembali pulih dan kondisi psikisnya membaik?


Baik, yang pertama. Ada banyak faktor yang menjadi penyebab mengapa korban pelecehan seksual membutuhkan waktu yang lama untuk bisa menceritakan kejadian yang ia alami tersebut kepada orang lain. 

•Pertama, beberapa korban justru diam ketika mendapatkan perlakuan tersebut. Beberapa orang mungkin akan menyeletuk, "Lhah, kalo dilecehin tuh dilawan bukan malah diem doang. Gimana sih." 

Beberapa korban mungkin akan reflek melawan pelaku, namun hampir sebagian besar korban pelecehan seksual tidak bisa melakukan perlawanan apa-apa karena berbagai macam penyebabnya. Entah karena efek shock, yang membuat tubuh hanya bisa diam tidak bergerak memberikan respon apa-apa namun otak dan perasaan kita sadar bahwa perlakuan tersebut tidak wajar. Bisa juga karena pelakunya terlalu banyak jumlahnya dan kekuatan mereka jauh lebih besar dari korban. Yang berarti, perlawanan korban kepada para pelaku itu tidak ada artinya.

•Faktor kedua, bukan hal yang mudah bagi korban untuk dapat jujur dan terbuka kepada publik mengenai kejadian yang ia alami, karena ia berpikir bahwa jujur kepada publik sama saja dengan membuka aib buruknya sendiri. 

•Faktor ketiga, butuh keberanian yang sangat besar bagi korban untuk bisa menceritakan bagaimana kejadian tersebut bisa menimpanya, karena dengan menceritakan kembali kejadian tersebut secara tidak langsung korban akan kembali mengingat bagaimana pelaku tersebut melecehkannya. Dan tentu saja bukan hal yang mudah, membutuhkan kematangan berpikir dan kesiapan mental yang sangat kuat. Bukan tidak mungkin banyak korban yang merasa tidak sanggup untuk menyelesaikan penjelasannya mengenai proses kejadian tersebut secara detail. 

Tidak jarang korban tiba-tiba menangis histeris dan tubuhnya gemetar ketakutan ketika menceritakannya. Sehingga, sebagai manusia yang berempati tidak seharusnya kita memaksa, menghakimi, mencaci dan mengancam korban. Dengan memaksanya untuk menyelesaikan ceritanya merupakan bentuk penekanan yang justru dapat memperparah kondisi psikisnya.

Setelah mengetahui bahwa menceritakan kembali hal tersebut bukan hal yang mudah, sudah sepatutnya kita tidak mencaci korban dan menghakiminya karena ini bukan waktu yang tepat untuk sepenuhnya menyalahkan korban. Tidak semua kejahatan yang timbul itu berasal dari korban sendiri, bahkan orang yang sudah menjaga cara berpakaian, sopan santun, tutur kata yang baik dan tidak melakukan kesalahan apa-apa juga bisa menjadi korban kejahatan. 

•Lanjut, faktor keempat. Banyak risiko yang dikhawatirkan akan terjadi kepada korban maupun keluarganya ketika memilih untuk speak up kepada publik. Salah satu ke-khawatiran mereka ketika akhirnya mereka memilih speak up adalah ancaman yang bisa saja terjadi kepada mereka mengenai kebocoran identitas asli mereka. Karena ketika kasus tersebut mendapat sorotan dari banyak pihak, bukan tidak mungkin identitas korban tersebut diketahui banyak orang. Dan keluarga korban bisa mendapatkan labelling dari lingkungan tempat mereka tinggal. 

•Faktor terakhir, banyak sekali korban pelecehan seksual ini yang takut untuk berani berbicara kepada publik dan melaporkan kasusnya kepada pihak berwajib untuk di proses secara hukum karena tidak adanya dukungan dari orang yang "berpengaruh." Selain itu, bisa juga ketika pihak korban sudah melaporkannya tetapi tidak ditangani dengan cepat atau justru tidak ditangani sama sekali. Belum lagi, jika pelaku justru melaporkan kembali korban dengan tuduhan pencemaran nama baik. 

Terlebih jika pelaku tersebut memiliki reputasi dan jabatan yang tinggi. Atau kondisi ekonominya yang berasal dari kalangan menengah keatas. Sedangkan korban berasal dari kalangan menengah kebawah, yang tidak memiliki kuasa tinggi juga tidak dapat bertindak banyak yang membuat keluarga korban memilih untuk pasrah dan lebih memilih untuk fokus mengobati, merawat dan memulihkan kondisi kesehatan psikis korban. 


Ketika ada kasus pelecehan seksual yang diangkat di publik, seringkali pada kolom-kolom komentarnya kita menemukan komentar dari seseorang yang juga pernah menjadi korban pelecehan seksual di lingkungannya. Dan ternyata tidak hanya satu orang saja, ada beberapa komentar yang berisi cerita singkat dari mereka yang membuat kita sadar. 

Pelecehan seksual ini bisa terjadi dimana saja, kapan saja, siapapun bisa menjadi korbannya dan siapapun bisa menjadi pelakunya.


Berikut merupakan info tambahan dalam penanganan kasus pelecehan seksual, sumber: http://yayasanpulih.org/2020/07/darurat-kekerasan-seksual/

Jika kamu mengalami kekerasan seksual, maka dapat melaporkannya ke: www.kekerasanseksual.komnasperempuan.or.id atau dapat menghubungi nomor:  021-3903963. Selain itu, jika kamu membutuhkan pendampingan hukum untuk menangani kekerasan seksual yang dialami dapat menghubungi layanan P2TP2A atau LBH APIK yang ada di daerahmu. Bila membutuhkan pemulihan psikologis dapat menghubungi P2TP2A yang ada di daerah kamu, atau lembaga layanan konseling psikologis lainnya. Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, kamu bisa mengakses layanan psikologi Yayasan Pulih di nomor: 021-78842580, atau konsultasi via E-mail di bit.ly/KonsultasiOnlinePulih.



Komentar

Postingan Populer